Jumat, 21 Juni 2013

BBM Naik, Pom Bensin Diwajibkan Buka 24 Jam

 
PT Pertamina mewajibkan seluruh pom bensin buka selama 24 jam, sebelum dan sesudah pemerintah menaikkan harga BBM. Untuk mengawasi pelayanan seluruh pom bensin, PT Pertamina telah membentuk satuan tugas.

Di Makassar sendiri ada 38 pom bensin. Normalnya, meraka melayani pembelian pukul 06.00-22.00. Akan tetapi, dengan meningkatnya permintaan, seluruh pom bensin harus buka 24 jam. "Kami sudah menyampaikan ke semua SPBU. Selama masih ada persediaan dan permintaan mereka wajib buka," kata Senior Supervisor External Relation Pertamina Regional VII, Rosina Nurdin, Jumat, 21 Juni 2013.

Setiap hari, konsumsi BBM jenis Premium di Region VII antara 1.600-1.700 kiloliter. Namun, tiga hari menjelang pengumuman kenaikan harga BBM, terjadi lonjakan permintaan hingga 10 persen. Karena itu, Pertamina meningkatkan frekuensi kapal pengangkut bahan bakar dari sumber pengolahan ke penampungan. "Jadi, kami jamin stok bahan bakar akan tetap terpenuhi," katanya.

Melonjaknya permintaan bahan bakar minyak itu disebabkan disebabkan oleh perilaku masyarakat yang rajin membeli BBM walaupun sesungguhnya mereka belum terlalu membutuhkan. "Tapi kami belum temukan adanya penimbunan, baik oleh masyarakat maupun SPBU," kata dia.

Untuk pembelian BBM dengan jeriken, PT Pertamina melarangnya. Namun, bagi petani dan nelayan, mereka mendapatkan rekomendasi membeli bahan bakar dengan wadah itu. "Pelanggaran seperti penimbunan dan pembelian dengan jeriken kami serahkan kepada pihak yang berwajib," kata Rosina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar